Laman

Jumat, 12 April 2013

UPDATE DATA DAPODIK TAHUN 2013


       Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS..
        Sehubungan dengan hal tersebut diatas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanah Bumbu yang difasilitasi oleh UPTD Kecamatan Satui, pada hari Rabu tanggal 10 April 2013 telah mengadakan pelatihan bagi operator Sekolah untuk melakukan update data tenaga pendidik di sekolah masing-masing. Pada Kegiatan tersebut operator Sekolah dilatih dan dibimbing oleh nara sumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan update dan pengiriman data secara online.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar