Laman

Kamis, 03 Februari 2011

Pengaturan Kembali Kenaikan Jabatan Guru


Permen PAN No 16 Tahun 2009 telah terbit. Tonggak baru bagi pendidikan di Indonesia ingin dibangun melalui komponen guru. Satu paket dari kebijakan yang dimaksud untuk memperbaiki profesionalime guru sekaligus dengan tunjangan kesejahteraannya serta upaya peningkatan martabatnya.
Paket tersebut kalau disimak meliputi :
1. Peningkatan mutu pendidikan guru di LPTK dengan penambahan Program Pendidikan Sertifikasi 1 tahun
2. Seleksi masa percobaan menjadi guru selama 1 tahun sebelum lolos menjadi guru PNS yang dikenal dengan Program  
     Induksi
3. Progam Inservice dan onservice training selama menjabat melalui antara lain optimalisasi fungsi KKG/MGMP
4. Perbaikan penghasilan guru melalui tunjangan sertifikasi dan kemaslahatan lainnya.

Semua paket tersebut menuju guru professional, guru bermartabat dan guru sejahtera.
Semoga !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar