Satgas Bidik Mafia Tambang Batubara di Kalsel
"Satgas akan ambil langkah turun ke lapangan untuk mengonfirmasi apa
yang terjadi. Semuanya (kasus mafia tambang) akan kita jadikan bahan
untuk turun ke lapangan," ujar Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia
Hukum, Denny Indrayana saat ditemui di kantornya, Jalan Veteran III,
Jakarta, Rabu (16/6/2010).
Menurut Denny, kasus yang terjadi di tanah kelahirannya tersebut
biasanya terjadi tidak jauh dari praktik kolusi yang diback up kepala
daerah yang kolektif dan ada bekingan aparat hukum.
"Ada pengusaha dan penegak hukumnya ikut bermain," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait siapa-siapa saja aparat kepolisian yang
'bermain' dalam kasus tersebut?Pria berkacamata ini enggan menjelaskan
lebih lanjut.
"Saya belum bisa menyebutkan dari nama-nama tertentu. Siapa namanya harus diinvestigasi, " tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri diduga
melindungi praktik mafia pertambangan di Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah yang melibatkan pengusaha berinisial HI.
Dalam dokumen yang beredar Senin (7/6/2010) di Mabes Polri, setidaknya
ada 4 Pati Polri yang terseret. Mereka berinisial MA, SJ, DM, dan KL.
Mereka dituding melindungi HI dalam kasus pembunuhan. Disebutkan, tak
tanggung-tanggung oknum Polri ini melindungi HI dalam tiga kasus
pembunuhan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Pembunuhan itu diduga dilakukan untuk mengambil alih lahan pertambangan
yang juga ilegal. Berikut adalah sejumlah kasus yang tidak disentuh
oleh polisi karena diduga memiliki hubungan dengan HI.
Pertama kasus pembunuhan guru sekolah dasar (SD) Sari Gadung, Kecamatan
Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Banjarmasin, Kalimantan Selatan,
yang diduga dilakukan oleh HI.
Motifnya dengan cara membungkam demonstrasi guru SD yang menentang
aktivitas penambangan. Dalam kasus ini HI diduga mendapat perlindungan
oknum Polri berinisial IE dan DS.
Kasus kedua adalah pembunuhan terhadap pemilik lahan tambang berinisial
P. Kasus itu terjadi pada tahun 2007 di Desa Tungkaran Pangeran
Batulicin. Saat itu P ingin menagih uang sewa lahan tambang kepada HI.
Bukannya dibayar, anak buah HI justru membunuh P di depan pos masuk
rumah HI. Kasus itupun tidak diproses.
Terakhir, pengusaha yang diketahui dekat dengan sejumlah perwira Polri
ini juga diduga dilindungi oknum Polri dalam kasus pengambilalihan
lahan tambang milik Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada.
Modusnya adalah dengan memenjarakan pimpinan KUD dan mengambil alih
lahan garapan milik KUD. Selain tiga kasus di atas masih ada lima kasus
yang kesemuanya ditengarai melibatkan Pati Polri.
Sumber: http://www.tribunnews.com/