Menuju era globalisasi, mari kita tingkatkan iptek dan imtaq
Jumat, 30 Desember 2011
Sabtu, 17 Desember 2011
Jadwal UN 2012 | Ujian Nasional
Jadwal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012 telah dijadwalkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mohammad Nuh), tentunya bagi siswa-siswi
yang akan menghadapi ujian nasional perlu mengetahui, Pun bagi guru yang
tercinta juga patut mencatat Jadwal UN 2012 SD SMP SMA.... baiklah, inilah
Jadwal UN 2012
No
|
JENJANG
PENDIDIKAN
|
WAKTU
PELAKSANAAN UN
|
PENENTUAN
KELULUSAN
|
|
UTAMA
|
SUSULAN
|
|||
1
|
SMA/MA
dan SMK
|
16 -
19 April 2012
|
23 -
26 April 2012
|
24 Mei 2012
|
2
|
SMP/MTs
dan SMPLB
|
23 -
26 April 2012
|
30
April - 4 Mei 2012
|
2 Juni 2012
|
3
|
SD/MI
DAN SDLB
|
7 - 9
Mei 2012
|
14 -
16 Mei 2912
|
Kewenangan
Provinsi
|
Label:
jadwal uan 2012
Sabtu, 05 November 2011
Motivasi
sangat penting artinya dalam kegiatan belajar, sebab adanya motivasi
mendorong semangat belajar dan sebaliknya kurang adanya motivasi akan
melemahkan semangat belajar. Motivasi merupakan syarat mutlak dalam
belajar; seorang siswa yang belajar tanpa motivasi (atau kurang
motivasi) tidak akan berhasil dengan maksimal.
Motivasi
memegang peranan yang amat penting dalam belajar, Maslow (1945) dengan
teori kebutuhannya, menggambarkan hubungan hirarkhis dan berbagai
kebutuhan, di ranah kebutuhan pertama merupakan dasar untuk timbul
kebutuhan berikutnya. Jika kebutuhan pertama telah terpuaskan, barulah
manusia mulai ada keinginan untuk memuaskan kebutuhan yang selanjutnya.
Pada kondisi tertentu akan timbul kebutuhan yang tumpang tindih,
contohnya adalah orang ingin makan bukan karena lapar tetapi karena ada
kebutuhan lain yang mendorongnya. Jika suatu kebutuhan telah terpenuhi
atau perpuaskan, itu tidak berarti bahwa kebutuhan tesebut tidak akan
muncul lagi untuk selamanya, tetapi kepuasan itu hanya untuk sementara
waktu saja. Manusia yang dikuasai oleh kebutuhan yang tidak terpuaskan
akan termotivasi untuk melakukan kegiatan guna memuaskan kebutuhan
tersebut (Maslow, 1954).
Dalam
implikasinya pada dunia belajar, siswa atau pelajar yang lapar tidak
akan termotivasi secara penuh dalam belajar. Setelah kebutuhan yang
bersifat fisik terpenuhi, maka meningkat pada kebutuhan tingkat
berikutnya adalah rasa aman. Sebagai contoh adalah seorang siswa yang
merasa terancam atau dikucilkan baik oleh siswa lain mapun gurunya, maka
ia tidak akan termotivasi dengan baik dalam belajar. Ada kebutuhan yang
disebut harga diri, yaitu kebutuhan untuk merasa dipentingkan dan
dihargai. Seseorang siswa yang telah terpenuhi kebutuhan harga dirinya,
maka dia akan percaya diri, merasa berharga, marasa kuat, merasa
mampu/bisa, merasa berguna dalam didupnya. Kebutuhan yang paling utama
atau tertinggi yaitu jika seluruh kebutuhan secara individu terpenuhi
maka akan merasa bebas untuk menampilkan seluruh potensinya secara
penuh. Dasarnya untuk mengaktualisasikan sendiri meliputi kebutuhan
menjadi tahu, mengerti untuk memuaskan aspek-aspek kognitif yang paling
mendasar.
Guru
sebagai seorang pendidik harus tahu apa yang diinginkan oleh para
sisiwanya. Seperti kebutuhan untuk berprestasi, karena setiap siswa
memiliki kebutuhan untuk berprestasi yang berbeda satu sama lainnya.
Tidak sedikit siswa yang memiliki motivasi berprestasi yang rendah,
mereka cenderung takut gagal dan tidak mau menanggung resiko dalam
mencapai prestasi belajar yang tinggi. Meskipun banyak juga siswa yang
memiliki motivasi untuk berprestasi yang tinggi. Siswa memiliki motivasi
berprestasi tinggi kalau keinginan untuk sukses benar-benar berasal
dari dalam diri sendiri. Siswa akan bekerja keras baik dalam diri
sendiri maupun dalam bersaing dengan siswa lain.
Siswa
yang datang ke sekolah memiliki berbagai pemahaman tentang dirinya
sendiri secara keseluruhan dan pemahaman tentang kemampuan mereka
sendiri khususnya. Mereka mempunyai gambaran tertentu tentang dirinya
sebagai manusia dan tentang kemampuan dalam menghadapi lingkungan. Ini
merupakan cap atau label yang dimiliki siswa tentang dirinya dan
kemungkinannya tidak dapat dilihat oleh guru namun sangat mempengaruhi
kegiatan belajar siswa. Gambaran itu mulai terbentuk melalui interaksi
dengan orang lain, yaitu keluarga dan teman sebaya maupun orang dewasa
lainnya, dan hal ini mempengaruhi prestasi belajarnya di sekolah.
Berdasarkan
pandangan di atas dapat diambil pengertian bahwa siswa datang ke
sekolah dengan gambaran tentang dirinya yang sudah terbentuk. Meskipun
demikian adanya, guru tetap dapat mempengaruhi mapun membentuk gambarang
siswa tentang dirinya itu, dengan tujuan agar tercapai gambarang
tentang masing-masing siswa yang lebih positif. Apabila seorang guru
suka mengkritik, mencela, atau bahkan merendahkan kemampuan siswa, maka
siswa akn cenderung menilai diri mereka sebagai seorang yang tidak mampu
berprestasi dalam belajar. Hal ini berlaku terutama bagi anak-anak TK
atau SD yang masih sangat muda. Akibatnya minat belajar menjadi turun.
Sebaliknya jika guru memberikan penhargaan, bersikap mendukung dalam
menilai prestasi siswa, maka lebih besar kemungkinan siswa-siswa akan
menilai dirinya sebagai orang yang mampu berprestasi. Penghargaan untuk
berprestasi merupakan dorongan untuk memotivasi siswa untuk belajar.
Dorongan intelektual adalah keinginan untuk mencapai suatu prestasi yang
hebat, sedangkan dorongan untuk mencapai kesuksesan termasuk kebutuhan
emosional, yaitu kebutuhan untuk berprestasi.
Mengutip
pendapat Mc. Donald (Tabrani, 1992: 100), “motivation is energy change
within the person characterized by affective arousal and anticipatory
goal reaction.” Motivasi adalah sesuatu perubahan energi di dalam
pribadi seseorang yang ditandai dengan timbulnya afektif dan reaksi
untuk mencapai tujuan. Dari perumusan yang dikemukakan Mc. Donald ini
mengandung tiga unsur yang saling berkaitan, yaitu: 1) motivasi dimulai
dari adanya perubahan energi dalam pribadi, 2) motivasi ditandai dengan
timbulnya perasaan (affective arousal), 3) motivasi ditandai oleh
reaksi-reaksi untuk mencapai tujuan.
Dari
uraian di atas jelas kiranya bahwa motivasi bertalian erat dengan suatu
tujuan. Makin berharga tujuan itu bagi yang bersangkutan, makin kuat
pula motivasinya. Jadi motivasi itu sangat berguna bagi tindakan atau
perbuatan seseorang. Penjelasan mengenai fungsi-fungsi motivasi adalah:
1. Mendorong manusia untuk bertindak/berbuat. Motivasi berfungsi sebagai pengerak atau motor yang memberikan energi/kekuatan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu.
2. Menentukan arah perbuatan. Yakni ke arah perwujudan tujuan atau cita-cita. Motivasi mencegah penyelewengan dari jalan yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan. Makin jelas tujuan itu, makin jelas pula jalan yang harus ditempuh.
3. Menyeleksi perbuatan. Artinya menentukan perbuatan-perbuatan mana yang harus dilakukan, yang serasi, guna mencapai tujuan itu dengan menyampingkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan. (Ngalim Purwanto, 2002: 71)
1. Mendorong manusia untuk bertindak/berbuat. Motivasi berfungsi sebagai pengerak atau motor yang memberikan energi/kekuatan kepada seseorang untuk melakukan sesuatu.
2. Menentukan arah perbuatan. Yakni ke arah perwujudan tujuan atau cita-cita. Motivasi mencegah penyelewengan dari jalan yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan. Makin jelas tujuan itu, makin jelas pula jalan yang harus ditempuh.
3. Menyeleksi perbuatan. Artinya menentukan perbuatan-perbuatan mana yang harus dilakukan, yang serasi, guna mencapai tujuan itu dengan menyampingkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan. (Ngalim Purwanto, 2002: 71)
Jenis-jenis motivasi1. Motivasi intrinsik,
yang timbul dari dalam diri individu, misalnya keinginan untuk mendapat
keterampilan tertentu, memperolah informasi dan pengertian,
mengembangkan sikap untuk berhasil, menyenangi kehidupan, keinginan
diterima oleh orang lain.
2. Motivasi ekstrinsik, yang timbul akibat adanya pengaruh dari luar individu. Sperti hadiah, pujian, ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian orang mau melakukan sesuatu. (Tabrani, 1992: 120)
2. Motivasi ekstrinsik, yang timbul akibat adanya pengaruh dari luar individu. Sperti hadiah, pujian, ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan keadaan demikian orang mau melakukan sesuatu. (Tabrani, 1992: 120)
Lalu
bagaimanakan cara untuk meningkatkan motivasi siswa agar mereka
memiliki motivasi berprestasi yang tinggi, khususnya bagi mereka yang
memiliki motivasi rendah dalam berprestasi. Ada beberapa strategi yang
bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa,
sebagai berikut:
1. Menjelaskan tujuan belajar ke peserta didik.
Pada permulaan belajar mengajar hendaknya seorang guru menjelaskan
mengenai Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang akan dicapai siswa.
Tidak cukup sampai di situ saja, tapi guru juga bisa memberikan
penjelasan tentang pentingnya ilmu yang akan sangat berguna bagi masa
depan seseorang, baik dengan norma agama maupun sosial. Makin jelas
tujuan, maka makin besar pula motivasi dalam belajar.
2. Hadiah.
Berikan hadian untuk siswa-siwa yang berprestasi. Hal ini akan sangat
memacu siswa untuk lebih giat dalam berprestasi, dan bagi siswa yang
belum berprestasi akan termotivasi untuk mengejar atau bahkan
mengungguli siswa yang telah berprestasi. Hadiah di sini tidak perlu
harus yang besar dan mahal, tapi bisa menimbulkan rasa senag pada murid,
sebab merasa dihargai karena prestasinya. Kecuali pada setiap akhir
semester, guru bisa memberikan hadiah yang lebih istimewa (seperti buku
bacaan) bagi siswa ranking 1-3.
3. Saingan/kompetisi.
Guru berusaha mengadakan persaingan di antara siswanya untuk
meningkatkan prestasi belajarnya, berusaha memperbaiki hasil prestasi
yang telah dicapai sebelumnya.
4. Pujian.
Sudah sepantasnya siswa yang berprestasi untuk diberikan penghargaan
atau pujian. Tentunya pujian yang bersifat membangun. Bisa dimulai dari
hal yang paling kecil seperti, “beri tepuk tangan bagi si Budi…”, “kerja yang bagus…”, “wah itu kamu bisa…”.
5. Hukuman.
Hukuman diberikan kepada siswa yang berbuat kesalahan saat proses
belajar mengajar. Hukuman ini diberikan dengan harapan agar siswa
tersebut mau merubah diri dan berusaha memacu motivasi belajarnya.
Hukuman di sini hendaknya yang mendidik, seperti menghafal, mengerjakan
soal, ataupun membuat rangkuaman. Hendaknya jangan yang bersifat fisik,
seperti menyapu kelas, berdiri di depan kelas, atau lari memutari
halaman sekolah. Karena ini jelas akan menganggu psikis siswa.
6. Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar.
Strateginya adalah dengan memberikan perhatian maksimal ke peserta
didik, khususnya bagi mereka yang secara prestasi tertinggal oleh siswa
lainnya. Di sini guru dituntut untuk bisa lebih jeli terhadap kondisi
anak didiknya. Ingat ini bukan hanya tugas guru bimbingan konseling (BK)
saja, tapi merupakan kewajiban setiap guru, sebagai orang yang telah
dipercaya orang tua siswa untuk mendidik anak mereka.
7. Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
Ajarkan kepada siswa cara belajar yang baik, entah itu ketika siswa
belajar sendiri maupun secara kelompok. Dengan cara ini siswa diharapkan
untuk lebih termotivasi dalam mengulan-ulang pelajaran ataupun menambah
pemahaman dengan buku-buku yang mendukung.
8. Membantu kesulitan belajar anak didik secara individual maupun kelompok. Ini bisa dilakukan seperti pada nomor 6.
9. Menggunakan metode yang bervariasi.
Guru hendaknya memilih metode belajar yang tepat dan berfariasi, yang
bisa membangkitkan semangat siswa, yang tidak membuat siswa merasa
jenuh, dan yang tak kalah penting adalah bisa menampung semua
kepentingan siswa. Sperti Cooperative Learning, Contectual Teaching
& Learning (CTL), Quantum Teaching, PAKEM, mapun yang lainnya.
Karena siswa memiliki tingkat intelegensi yang berbeda-beda satu sama
lainnya. Ada siswa yang hanya butuh 5 menit untuk memahami suatu materi,
tapi ada siswa yang membutuhkan 25 menit baru ia bisa mencerna materi.
Itu contoh mudahnya. Semakin banyak metode mengajar yang dikuasai oleh
seorang guru, maka ia akan semakin berhasil meningkatkan motivasi
belajar siswa.
10. Menggunakan media yang baik dan sesuai dengan tujuan pembelajaran. Baik itu media visual maupun audio visual.
Sumber Bacaan:
Goleman, Daniel, Emitional Intelligence Kecerdasan Emosional Mengapa EQ Lebih Penting Daripada IQ, Jakata: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.
Tabrani Rusyan, Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.
Goleman, Daniel, Emitional Intelligence Kecerdasan Emosional Mengapa EQ Lebih Penting Daripada IQ, Jakata: PT Gramedia Pustaka Utama, 2004.
Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.
Tabrani Rusyan, Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2001.
Label:
Motivasi Dalam Belajar
Kamis, 03 November 2011
BUKU ELEKTRONIK SEKOLAH (BSE)
SD/MI SMP/MTs SMA/MA SMK |
Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Kelas 1) |
1. |
|
Ilmu Pengetahuan Alam Senang Belajar Ilmu Pengetahuan Alam Pengarang: S. Rositawaty, Aris Muharam Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas Tahun: 2008 Jumlah Hal: 281 Download (7,258 MB) |
2. |
|
Bahasa Indonesia Bahasa Kita Bahasa Indonesia Pengarang: Muhamad Jaruki Penerbit: Pusat Perbukuan Diknas Tahun: 2008 Jumlah Hal: 247 Download (9,509 MB) |
3. |
|
Matematika Matematika 1 Pengarang: Purnomosidi - Wiyanto - Endang Penerbit: Pusat Perbukuan Depdiknas Tahun: 2008 Jumlah Hal: 139 Download (10,783 MB) |
4. | PKn Pendidikan Kewarganegaraan Pengarang: Setiati Wadihastuti, Fajar Rahayuningsih Penerbit: PT. Pustaka Insan Madani Tahun: 2008 Download (12,788 MB) |
|
5. | PKn Pendidikan Kewarganegaraan Pengarang: Tijan, Edi Santoso, Slamet, Sumarto, Sri Untari Penerbit: CV. Mitra Media Pustaka Tahun: 2008 Download (4,131 MB) |
|
6. | Ilmu Pengetahuan Alam A.B.I. Asiknya Belajar IPA Pengarang: Evi Susanti, Sholehudin Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (2,922 MB) |
|
7. | Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Alam Pengarang: Heri Sulistyanto, Edi Wiyono Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (4,078 MB) |
|
8. | Ilmu Pengetahuan Alam Ilmu Pengetahuan Alam 1 Pengarang: Erni Zebua, Sri Purwati Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (3,057 MB) |
|
9. | Bahasa Indonesia Indahnya Bahasa dan Sastra Inddonesia 1 Pengarang: H. Suyatno,Ekarini Saraswati, T. Wibowo, Sawali Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (9,353 MB) |
|
10. | PKn PKn 1 Pengarang: Priyati E., Suliasih, Ridwan Efendi Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (1,390 MB) |
|
11. | Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial SD / MI Pengarang: Inoki Wasis Jatmiko, Mariyono San Dwi Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (5,337 MB) |
|
12. | Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial 1 Pengarang: Edi Hernawan, Endang Hendayani Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (2,416 MB) |
|
13. | Ilmu Pengetahuan Sosial Ilmu Pengetahuan Sosial 1 Pengarang: Indrastuti, Penny Rahmawati Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (2,416 MB) |
|
14. | Matematika Dunia Matematika Pengarang: Kismiantini, Dyan Indrawati Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (8,886 MB) |
|
15. | Matematika Matematika Untuk SD/MI Pengarang: Djaelani, Haryono Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (5,572 MB) |
|
16. | Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia Pengarang: Umri Nur'aini, Indriyani Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (3,185 MB) |
|
17. | Bahasa Indonesia Belajar Bahasa Indonesia Itu Menyenangkan Pengarang: Ismail Kusmayadi, Nandang R. Pamungkas, Ahmad Penerbit: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional Tahun: 2008 Download (3,915 MB) |
Rabu, 02 November 2011
Syarat-syarat Sertifikasi Guru Tahun 2012
JAKARTA
- Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi guru sejak tahun
2007 hingga tahun 2011, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) akan memperbaiki pelaksanaan program sertifikasi guru di
2012. Hal yang baru antara lain penetapan peserta melalui system
online, menyelenggarakan uji kompetensi, perangkingan usia, masa kerja
dan golongan, dan penjadwalan.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom menjelaskan, selama ini penentuan guru bersertifikasi dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Namun di tahun 2012 ini, semuanya sudah melalui system online atau website.
“Dengan sistem ini, maka kita berharap lebih transparan dan objektif. Selama ini penetapan peserta tidak dilakukan dengan 100 persen online sistem. Tapi sekarang ini sudah online,” ungkap Syawal kepada wartawan di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (26/10).
Ia menyebutkan, kuota perekrutan guru bersertifikasi di tahun 2012 mendatang sebanyak 250 ribu orang. Jika penentuan kuota ini sudah ditetapkan, lanjut dia, maka secara otomatis system online tersebut akan merangking usia, masa kerja dan golongan.
“Selama ini, yang digunakan adalah hanya urutan pertama masa kerja. Tetapi, ternyata banyak oknum yang memalsukan masa kerja dengan surat keterangan, maka usia ini masuk ke dalam prioritas penentuan perekrutan guru bersertifikasi,” imbuhnya.
Disebutkan, calon peserta sertifikasi guru harus memenuhi berbagai persyaratan. Diantaranya, pertama, guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan kemdikbud kecuali guru pendidikan agama. Kedua, memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
Ketiga, guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV maka diharapkan memenuhi ketentuan lain. Yakni pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usian 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru atau mempunyai golongan IV/A atau memenuhi angka kredir kumulatif setara dengan golongan IV/A.
“Ada beberapa persyaratan lainnya di website www.sergur.pusbangprodik.org. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi yang dimulai pada awal bulan November 2011. Intinya, dalam waktu 2 bulan (November – Desember) proses penyesuaian data harus sudah selesai,” tegasnya. (cha/jpnn)
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BP SDMP-PMP) Kemdikbud, Syawal Gultom menjelaskan, selama ini penentuan guru bersertifikasi dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Namun di tahun 2012 ini, semuanya sudah melalui system online atau website.
“Dengan sistem ini, maka kita berharap lebih transparan dan objektif. Selama ini penetapan peserta tidak dilakukan dengan 100 persen online sistem. Tapi sekarang ini sudah online,” ungkap Syawal kepada wartawan di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (26/10).
Ia menyebutkan, kuota perekrutan guru bersertifikasi di tahun 2012 mendatang sebanyak 250 ribu orang. Jika penentuan kuota ini sudah ditetapkan, lanjut dia, maka secara otomatis system online tersebut akan merangking usia, masa kerja dan golongan.
“Selama ini, yang digunakan adalah hanya urutan pertama masa kerja. Tetapi, ternyata banyak oknum yang memalsukan masa kerja dengan surat keterangan, maka usia ini masuk ke dalam prioritas penentuan perekrutan guru bersertifikasi,” imbuhnya.
Disebutkan, calon peserta sertifikasi guru harus memenuhi berbagai persyaratan. Diantaranya, pertama, guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan kemdikbud kecuali guru pendidikan agama. Kedua, memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
Ketiga, guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV maka diharapkan memenuhi ketentuan lain. Yakni pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usian 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru atau mempunyai golongan IV/A atau memenuhi angka kredir kumulatif setara dengan golongan IV/A.
“Ada beberapa persyaratan lainnya di website www.sergur.pusbangprodik.org. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi yang dimulai pada awal bulan November 2011. Intinya, dalam waktu 2 bulan (November – Desember) proses penyesuaian data harus sudah selesai,” tegasnya. (cha/jpnn)
Untuk syarat sertifikasi guru tahun 2011 lebih lengkap bisa klik disini
Dikutip dari http://jpnn.com
Label:
Serifikasi guru 2012
Minggu, 30 Oktober 2011
Kisi-Kisi Ujian Tulis PLPG 2011
Kisi-Kisi Ujian Tulis PLPG 2011
(1) pengembangan profesionalisme guru, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), dan Karya Tulis Ilmiah (KTI),
(2) pedagogik yang terkait dengan mata pelajaran, dan
(3) kompetensi profesional atau penguasaan mata pelajaran/bidang keahlian.
Secara berturut-turut, proporsi dari ketiga komponen itu adalah 30% (60 menit), 20% (40 menit), dan 50% (100 menit).
Download :
01.Kisi2 PLPG Profesional-Guru-PTK-KTI
02.Kisi2-PLPG-TK
03.Kisi2-PLPG-SD
04.Kisi2-PLPG-PLb
5a.Pengantar-Kisi2-PLPG-BK
5b.Kisi2-PLPG-Bk
6a.Kisi2-PLPG-Penjas-Profesional
6b.Kisi2-PLPG-Penjas-Pedagogik
07.Kisi2-PLPG-Bhs-Inggris
08.Kisi2-PLPG-Bhs-Indonesia
9a.Kisi2-PLPG-MM-Profesional
9b.Kisi2-PLPG-MM-Pedagogik
10.Kisi2-PLPG-Biologi
11.Kisi2-PLPG-Fisika
12.Kisi2-PLPG-Kimia
13.Kisi2-PLPG-IPA
14.Kisi2-PLPG-Geografi
15.Kisi2-PLPG-PKN
16.Kisi2-PLPG-Sejarah
17.Kisi2-PLPG-Sosiologi
18.Kisi2-PLPG-Ekonomi
19.Kisi2-PLPG-IPS
20.Kisi2-PLPG-Akuntansi
21.Kisi2-PLPG-Adm-Perkantoran
22.Kisi2-PLPG-TIK
23.Kisi2-PLPG-Kewirausahaan
24.Kisi2-PLPG-Teknik-Kendaraan-Ringan
Label:
kisi kisi plpg
Standar Nasional Pendidikan
UU, PERPU, PERATURAN PEMERINTAH, PERATURAN PRESDIEN, KEPUTUSAN PRESIDEN, PERMEN & KEPMEN
Kumpulan UU, PERPU, PP, Kepres, Permen & Kepmen Yang dapat di download antara lain:- UUD 1945 Hasil Amandemen ke 4
- UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PERMEN No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi akademik dan Kompetensi Guru
- PERMEN No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) Mapel SMP/MTs
Standar Nasional Pendidikan
Standar Nasional Pendidikan adalah
kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri
dari :
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi
- Standar Proses
- Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
- Standar Sarana dan Prasarana
- Standar Pengelolaan
- Standar Pembiayaan Pendidikan
- Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar :
- Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
- Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
- Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Daftar Standar Nasional Pendidikan
yang telah menjadi Permendiknas
:
A. Standar Isi :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 22 tahun 2006
|
Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
|
2
|
Nomor 24 tahun 2006
|
Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan
pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan
Dasar dan Menengah
|
3
|
Nomor 14 Tahun 2007
|
Standar Isi Program Paket A,
Program Paket B, dan Program Paket C
|
B. Standar Kompetensi Lulusan :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 23 Tahun 2006
|
Standar Kompetensi Lulusan untuk
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
|
2
|
Nomor 24 tahun 2006
|
Pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan
pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar
dan Menengah
|
C. Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 12 Tahun 2007
|
Standar pengawas Sekolah/Madrasah
|
2
|
Nomor 13 tahun 2007
|
Standar Kepala Sekolah/Madrasah
|
3
|
Nomor 16 Tahun 2007
|
Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru
|
4
|
Nomor 24 Tahun 2008
|
Standar Tenaga Administrasi
Sekolah/Madrasah
|
5
|
Nomor 25 Tahun 2008
|
Standar Tenaga Perpustakaan
Sekolah/Madrasah
|
6
|
Nomor 26 Tahun 2008
|
Standar Tenaga Laboratorium
Sekolah/Madrasah
|
7
|
Nomor 27 Tahun 2008
|
Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Konselor
|
8
|
Nomor 40 Tahun 2009
|
Standar Penguji Pada Kursus dan
Pelatihan
|
9
|
Nomor 41 Tahun 2009
|
Standar Pembimbing Pada Kursus
& Pelatihan
|
10
|
Nomor 43 Tahun 2009
|
Standar Tenaga Administrasi
Program paket A , Paket B, dan Paket C
|
11
|
Nomor 42 Tahun 2009
|
Standar Pengelola Kursus
|
12
|
Nomor 44 Tahun 2009
|
Standar Pengelola Pendidikan pada
Program Paket A, Paket B dan Paket C
|
13
|
Nomor 45 Tahun 2009
|
standar Teknisi Sumber Belajar
Pada Kursus dan Pelatihan
|
D. Standar Pengelolaan :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 19 Tahun 2007
|
Standar Pengelolaan Pendidikan
oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
|
E. Standar Penilaian :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 20 Tahun 2007
|
Standar Penilaian Pendidikan
|
F. Standar Sarana Prasaran :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 24 Tahun 2007
|
Standar Sarana dan Prasarana untuk
SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
|
2
|
Nomor 33 Tahun 2008
|
Standar Sarana dan Prasarana untuk
SDLB, SMPLB, dan SMALB
|
3
|
Nomor 40 Tahun 2008
|
Standar Sarana dan Prasarana untuk
SMK/MAK
|
G. Standar Proses :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 41 Tahun 2007
|
Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah
|
2
|
Nomor 1 Tahun 2008
|
Standar Proses Pendidikan Khusus
|
3
|
Nomor 3 Tahun 2008
|
Standar Proses Pendidikan
Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C
|
H. Standar Biaya :
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 69 Tahun 2009
|
Standar Biaya Operasi
Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
(SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB),
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar
Biasa (SMALB)
|
I. Standar Pendidikan Anak Usia Dini
:
NO
|
Nomor
Permen
|
Tentang
|
1
|
Nomor 58 Tahun 2009
|
Standar Pendidikan Anak Usia Dini
|
Label:
Produk hukum
Langganan:
Postingan (Atom)